Informasi Publik
Informasi Publik Berkala adalah kategori informasi yang secara rutin dan berkala disiapkan dan disajikan oleh Pusat Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk umum.
Informasi Serta Merta
Sesuai dengan Pasal 10 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyampaikan informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak atau ketertiban umum, disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau dan mudah dimengerti publik.”
1.
Penanganan Limbah Industri
2.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
1.
Penanganan Limbah Industri
2.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)