Modal Dasar Bio Farma
Dokumen dasar yang mengatur pendirian, tujuan, dan aturan operasional perusahaan.
Bio Farma merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sahamnya 100% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Hal ini tercantum di Annual Report (Laporan Tahunan) Bio Farma (https://www.biofarma.co.id/id/annual-report).
Dengan Modal Dasar Rp. 6.000.000.000.000.00 terdiri dari 61.000.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 1.000.000.00 per lembar saham.
Anggaran Dasar Bio Farma telah mengalami beberapa kali perubahan, per tahun 2022 telah dilakukan perubahan sebagai berikut:
- Akta Notaris No. 39 Tanggal 18-03-2022, dibuat oleh Notaris Aulia Taufani, S.H., dan telah dilakukan pemberitahuan perubahan data perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.03-0185872 Tanggal 21- 03-2022.
- Akta Notaris No. 48 Tanggal 15-07-2022 dibuat oleh Notaris Aulia Taufani, S.H., dan telah dilakukan pemberitahuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.03-0266128 Tanggal 15- 07-2022.
- Akta Notaris No. 49 Tanggal 15-07-2022 dibuat oleh Notaris Aulia Taufani, S.H., dan telah dilakukan pemberitahuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan No. AHU.AH.01.03-0267415.
- Akta Notaris No. 56 Tanggal 27-09-2022 dibuat oleh Notaris Aulia Taufani, S.H., dan telah dilakukan pemberitahuan perubahan data perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0062415.